Sabtu, 06 April 2013


DEKLARASI SEBUAH WADAH BANGSA
FORUM KEDAULATAN RAKYAT SATU JUNI (FOKER 1.6)

Banjarnegara, Warta Banyumas,-  Kondisi dan keadaan Indonesia yang semakin terpuruk baik secara ekonomi maupun politis sangat besar dampak dan perannya dalam kehidupan masyarakat yang semakin sulit. Disamping makin menipiskan jiwa nasionalisme, persatuan dan kesatuan karena akhirnya lebih memikirkan keadaan sendiri, ternyata di sisi lain juga memunculkan pemahaman dan kesadaran berbangsa dan bernegara yang dalam waktu singkat makin menguat dan membuat masyarakat umum makin merasakan kebutuhan adanya rasa persatuan dan kesatuan antar sesama, satu hal yang telah lama hilang dari kehidupan masyarakat Indonesia.
Kondisi dan pengertian inilah yang kemudian memunculkan banyak organisasi dan perkumpulan, yang menginginkan agar bangsa ini kembali pada Panca Sila dan UUD 1945. Salah satu wadah tersebut adalah FORUM KEDAULATAN RAKYAT SATU JUNI (FOKER 1.6) Banyumas Raya yang di deklarasikan di Kabupaten Banjarnegara hari Minggu 10/02/2013  dengan mengambil tempat di Aula Gedung SKB (Sanggar Kegiatan Belajar)  Jl.Tentara Pelajar Sukonandi Kab.Banjarnegara.  Nampak  hadir Muspida Kab.Banjarnegara, perwakilan dari Kab.Banyumas, Kab.Cilacap dan Kab.Purbalingga di samping Kab.Banjarnegara sendiri selaku Panitia Penyelenggara,  dan beberapa tamu dari luar daerah, berjalan cukup lancar dan sangat terasa sekali suasana sakral di acara tersebut.
Budi Prananta, pembicara sekaligus wakil dari para deklarator menyampaikan, munculnya forum seperti ini tidaklah aneh jika melihat carut marutnya kehidupan dalam berbangsa dan bernegara saat ini. Harus di pastikan munculnya generasi bangsa yang siap bertanggung jawab terhadap bangsa dan negaranya. Forum ini tidaklah menjanjikan kekayaan,  kedudukan, tidak melahirkan Bupati atau yang lain, karena forum ini lahir dari hati yang bersih, inilah yang barangkali di tunggu Ibu Pertiwi, satu kesadaran yang dalam, tanpa pamrih dari anak anak bangsa.   
Dalam uraiannya Budi Prananta secara runtut dan tuntas menjelaskan bagaimana sejak dari masa perlawanan kesukuan, meningkat ke kedaerahan yang tidak memberikan hasil, hingga bagaimana justru kebangsaan yang akan mampu menjawab kondisi saat ini. Jika kesukuan dan kedaerahan tidak mampu menyelesaikan masalah, maka kebangsaan adalah jawabannya dan inilah yang sedang kita tempuh, inilah sebagian dasar mengapa forum ini dinamakan Forum Kedaulatan Rakyat Satu Juni.
Menurut Budi Prananta atau yang akrab di panggil Mas Tato, Indonesia meski memiliki 17.506 pulau dan terdiri diri berbagai macam agama, ribuan suku, tapi mampu menjadi satu bangsa, dan supaya tetap menjadi satu bangsa maka dibutuhkan dasar negara, yang memiliki 2 (dua) fungsi yaitu sebagai perekat dan pengarah, kemana negara ini akan dibawa.
Bangsa inipun memiliki wilayah, dimana bangsa ini merasa dirinya satu dan menyatakan satu, memiliki perjalanan riwayat sejarah yang sama sehingga memiliki rasa senasib sepenanggungan dan karakter yang sama, dan disitulah wilayah bangsa ini berada, dimana secara geopolitik seluruh wilayah itu memiliki rasa politik yang sama dan dinyatakan secara tegas bahwa bangsa Indonesia adalah satu bangsa, satu jiwa dan satu perangai sehingga secara tegas dan jelas pula bangsa Indonesia tidak bisa dipisahkan dari tanah airnya. Itulah rasa kebangsaan Indonesia dan sewajarnya jika rasa kebangsaan itu tidak berlebihan sehingga melukai bangsa lain di dunia, agar tercipta rasa uang sama. Dan tentu saja demokrasi yang ada bukan demokrasi yang mengalahkan satu dengan yang lain, tetapi demokrasi asli Bangsa Indonesia yang bersendikan 3 (tiga) hal pokok yaitu permufakatan, perwakilan dan oermusyawarahan, dan inilah demokrasi yang pantas karena bangsa Indonesia oleh para pendirinya tidak dibenarkan saling mengalahkan.
Setelah itu, ada satu prinsip lagi yaitu prinsip kesejahteraan yang intisarinya adalah bahwa diatas Indonesia merdeka tidak boleh ada orang miskin di Indonesia, semua makmur cukup sandang, papan dan pangan diatas pangkuan Ibu pertiwi. Oleh karena itu dengan adanya Badan permusyawaratan dan lain lain maka diharapkan agar badan inilah yang harus menggodok sehebat hebatnya segala kekayaan bumi Indonesia untuk sepenuh penuhnya dan sebesar besarnya kemakmuran rakyat.
Dan jika forum ini menyatakan diri sebagai forum kedaulatan rakyat satu Juni, maka forum ini adalah milik semua bangsa, forum ini harus berdiri diatas kepentingan bangsa, bukan kepentingan partai, pribadi dan bukan kepentingan praktis, untuk mencapai cita cita luhur bangsa.  Dan supaya bangsa ini mampu mencapai cita cita luhur bangsa itulah maka disusunlah pemerintahan yang mempunyai 3 ( tiga) tugas pokok yaitu melindungi bangsa dan tumpah darahnya serta memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut dalam pergaulan dunia berdasarkan keadilan sosial dan kemerdekaan abadi.  Supaya pemerintah/negara dapat menjalankan tugas itu maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia di dalam UUD 1945 yang berkedaulatan rakyat berdasarkan Panca Sila. Ini kontrak politik bangsa bahwa ini adalah UU yang berkedaulatan rakyat dan tidak sembarangan dalam menjalankan tiga tugas pokok itu.
Rasa kebangsaan ini mengerucut menjadi sumpah pemuda dan dari sini lahirlah bangsa Indonesia dan bangsa ini berjuang demi kemerdekaan maka bisa dipahami bahwa kedaulatan bangsa jauh lebih tinggi daripada kedaulatan negara.  Dan bangsa ini membuat satu deklarasi yang mengikat, dimana UUD 1945 tidak dapat di rubah, dan sebagai alat untuk mencapai kemakmuran, bangsa ini memberi kuasa kepada negara selaku penyelenggara untuk mengelola kekayaan bangsa demi sebesar besarnya kemakmuran rakyat (pasal 33). Kemudian segala sektor produksi yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak serta penting bagi negara dikuasai negara karena ada tugas negara sesuai pasal 34 dimana fakir miskin dan anak anak terlantar dipelihara negara.  Bangsa Indonesia ini jika menurut Bung Karno adalah bangsa yang paling kaya di delapan penjuru angin karena memiliki laut yang isinya merupakan gabungan dua samudra, memiliki banyak sumber daya alam emas, batu bara, minyak dan lain lain,  ini adalah pokok pokok kemakmuran rakyat yang diberikan kepada negara untuk memakmurkan rakyat dan itulah semangat satu juni yang menjelma  menjadi UU. Dan kalau sampai saat ini belum tercapai tujuan itu maka berarti tujuan cita cita proklamasi belum tercapai dan untuk mencapai itu dibutuhkan kesadaran, yang saat ini sangat sulit di capai dengan carut marutnya bangsa ini, banyak terjadi tawuran, hilangnya rasa persatuan senasib sepenanggungan, inilah krisis kebangsaan yang tadinya satu jiwa kini terbelah belah, oleh sebab itu forum ini mengajak kita semua seluruh elemen bangsa untuk kembali ke titik nol., kembali ke titik nol, tidak untuk melupakan pertikaian masa lalu karena itu adalah pelajaran tapi bukan untuk dijadikan dendam. Ayo kembali ke titik nol untuk melangkah  bersama sama  menuju cita cita proklamasi yaitu masyarakat yang merdeka bersatu berdaulat adil dan makmur, dan bukan siapa melawan siapa tetapi ini menyatukan langkah untuk mencapai kebahagiaan bersama, karena jika pasal 33 ini dilakukan maka semua elemen baik itu polisi, tentara, politisi dan rakyatpun akan sejahtera dengan cara yang bermartabat.  Ada bahaya besar di depan kita saat ini dimana aset yang dikuasai negara semakin kecil tapi jumlah penduduk dan tuntutannya semakin banyak, ini pasti akan menjadi masalah besar..!! harus ada perbaikan pengelolaan negeri ini, yang di sumpah untuk melaksanakan tugas adalah pejabat negara tapi yang melaksanakan adalah swasta yang tidak disumpah untuk mensejahterakan rakyat.  Kedepan, seorang pemimpin bangsa haruslah pemimpin yang mampu menambah aset negara agar negara bisa bertanggung jawab kepada rakyatnya demi meningkatnya kemakmuran masyarakat
Lebih jauh Mas Tato menyampaikan bahwa kesadaran tak pernah ada lagi pendidikan tentang karakter dan jati diri bangsa ini membuat anak bangsa tidak lagi memiliki karakter tertentu sebagai karakter bangsa yang bisa memahami UUD nya dan ini harus di bangun. Tiga hal itu adalah Kerakyatan, kemerdekaaan dan kesatriaan. Kerakyatan adalah buah dari penjiwaan bukan satu teori definisi apa itu kerakyatan, tapi bagaimana anak bangsa ini lebih menghormati kepentingan umum daripada kepentingan pribadi, lebih berpihak pada kebutuhan rakyat, ini yang harus ditanamkan pada jiwa anak anak kita. Kemerdekaan disini bermakna supaya generasi penerus kita akan menjadi generasi yang melawan segala bentuk penindasan tetapi dia juga tidak akan melakukan semua bentuk penindasan. Yang ketiga adalah Kesatriaan, ini sangat penting agar generasi penerus bangsa ini tidak menjadi penjilat, pengecut apalagi pengkhianat. Jika tiga sendi ini melekat pada jiwa anak kita maka semakin tinggi pendidikan anak kita maka bangsa ini akan semakin bermartabat, tapi jika itu kosong maka semakin tinggi pendidikan anak kita maka dia akan semakin menemukan ruang pengkhianatan yang besar.
Cukup banyak hal hal yang di paparkan Mas Tato dengan contoh sehari hari sehingga membuat hadirin tak beranjak dari tempatnya sampai acara selesai.
Dalam acara diskusi dan tanya jawab yang dilakukan di luar acara atas permintaan undangan, cukup banyak pertanyaan dan harapan yang disampaikan dan dijawab tuntas oleh Mas Tato. Juga tamu dari luar daerah yang menghadiri acara tersebut memohon ijin agar dapat menyampaikan hal yang sama dalam bentuk forum seperti ini di daerah masing masing, tercatat saat itu ada tamu dari NTT, Jakarta dan Jawa Timur.
Kesadaran ini makin mengental ketika masyarakat merasakan bahwa ruh dan jati diri bangsa ini makin memudar dan hilang ketika Panca Sila dan UUD 1945 sebagai falsafah dan cara hidup bangsa Indonesia, sebagai landasan berbangsa dan bernegara, telah di tinggalkan.
Di akhir acara Mas Tato mengingatkan bahwa kita harus mulai dengan kesadaran untuk menegakkan satu tatanan kehidupan dan cara pergaulan hidup yang menghindarkan bangsa ini dari perpecahan, kemerosotan moral tapi mampu mengangkat harkat  moral bangsa ini setinggi tingginya.(Adhi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar