DEKLARASI SEBUAH WADAH BANGSA
FORUM
KEDAULATAN RAKYAT SATU JUNI (FOKER 1.6)
Banjarnegara, Warta Banyumas,- Kondisi dan keadaan Indonesia yang semakin
terpuruk baik secara ekonomi maupun politis sangat besar dampak dan perannya
dalam kehidupan masyarakat yang semakin sulit. Disamping makin menipiskan jiwa
nasionalisme, persatuan dan kesatuan karena akhirnya lebih memikirkan keadaan
sendiri, ternyata di sisi lain juga memunculkan pemahaman dan kesadaran
berbangsa dan bernegara yang dalam waktu singkat makin menguat dan membuat
masyarakat umum makin merasakan kebutuhan adanya rasa persatuan dan kesatuan
antar sesama, satu hal yang telah lama hilang dari kehidupan masyarakat
Indonesia.
Kondisi dan pengertian inilah
yang kemudian memunculkan banyak organisasi dan perkumpulan, yang menginginkan
agar bangsa ini kembali pada Panca Sila dan UUD 1945. Salah satu wadah tersebut
adalah FORUM KEDAULATAN RAKYAT SATU JUNI (FOKER 1.6) Banyumas Raya yang di
deklarasikan di Kabupaten Banjarnegara hari Minggu 10/02/2013 dengan mengambil tempat di Aula Gedung SKB
(Sanggar Kegiatan Belajar) Jl.Tentara
Pelajar Sukonandi Kab.Banjarnegara. Nampak hadir Muspida Kab.Banjarnegara, perwakilan
dari Kab.Banyumas, Kab.Cilacap dan Kab.Purbalingga di samping Kab.Banjarnegara
sendiri selaku Panitia Penyelenggara, dan
beberapa tamu dari luar daerah, berjalan cukup lancar dan sangat terasa sekali suasana
sakral di acara tersebut.
Budi Prananta, pembicara
sekaligus wakil dari para deklarator menyampaikan, munculnya forum seperti ini
tidaklah aneh jika melihat carut marutnya kehidupan dalam berbangsa dan
bernegara saat ini. Harus di pastikan munculnya generasi bangsa yang siap
bertanggung jawab terhadap bangsa dan negaranya. Forum ini tidaklah menjanjikan
kekayaan, kedudukan, tidak melahirkan
Bupati atau yang lain, karena forum ini lahir dari hati yang bersih, inilah
yang barangkali di tunggu Ibu Pertiwi, satu kesadaran yang dalam, tanpa pamrih
dari anak anak bangsa.
Dalam uraiannya Budi Prananta
secara runtut dan tuntas menjelaskan bagaimana sejak dari masa perlawanan
kesukuan, meningkat ke kedaerahan yang tidak memberikan hasil, hingga bagaimana
justru kebangsaan yang akan mampu menjawab kondisi saat ini. Jika kesukuan dan
kedaerahan tidak mampu menyelesaikan masalah, maka kebangsaan adalah jawabannya
dan inilah yang sedang kita tempuh, inilah sebagian dasar mengapa forum ini
dinamakan Forum Kedaulatan Rakyat Satu Juni.
Menurut Budi Prananta atau
yang akrab di panggil Mas Tato, Indonesia meski memiliki 17.506 pulau dan
terdiri diri berbagai macam agama, ribuan suku, tapi mampu menjadi satu bangsa,
dan supaya tetap menjadi satu bangsa maka dibutuhkan dasar negara, yang
memiliki 2 (dua) fungsi yaitu sebagai perekat dan pengarah, kemana negara ini
akan dibawa.
Bangsa inipun memiliki
wilayah, dimana bangsa ini merasa dirinya satu dan menyatakan satu, memiliki
perjalanan riwayat sejarah yang sama sehingga memiliki rasa senasib
sepenanggungan dan karakter yang sama, dan disitulah wilayah bangsa ini berada,
dimana secara geopolitik seluruh wilayah itu memiliki rasa politik yang sama
dan dinyatakan secara tegas bahwa bangsa Indonesia adalah satu bangsa, satu
jiwa dan satu perangai sehingga secara tegas dan jelas pula bangsa Indonesia
tidak bisa dipisahkan dari tanah airnya. Itulah rasa kebangsaan Indonesia dan
sewajarnya jika rasa kebangsaan itu tidak berlebihan sehingga melukai bangsa
lain di dunia, agar tercipta rasa uang sama. Dan tentu saja demokrasi yang ada
bukan demokrasi yang mengalahkan satu dengan yang lain, tetapi demokrasi asli
Bangsa Indonesia yang bersendikan 3 (tiga) hal pokok yaitu permufakatan,
perwakilan dan oermusyawarahan, dan inilah demokrasi yang pantas karena bangsa
Indonesia oleh para pendirinya tidak dibenarkan saling mengalahkan.
Setelah itu, ada satu prinsip
lagi yaitu prinsip kesejahteraan yang intisarinya adalah bahwa diatas Indonesia
merdeka tidak boleh ada orang miskin di Indonesia, semua makmur cukup sandang,
papan dan pangan diatas pangkuan Ibu pertiwi. Oleh karena itu dengan adanya
Badan permusyawaratan dan lain lain maka diharapkan agar badan inilah yang
harus menggodok sehebat hebatnya segala kekayaan bumi Indonesia untuk sepenuh
penuhnya dan sebesar besarnya kemakmuran rakyat.
Dan jika forum ini menyatakan
diri sebagai forum kedaulatan rakyat satu Juni, maka forum ini adalah milik
semua bangsa, forum ini harus berdiri diatas kepentingan bangsa, bukan
kepentingan partai, pribadi dan bukan kepentingan praktis, untuk mencapai cita
cita luhur bangsa. Dan supaya bangsa ini
mampu mencapai cita cita luhur bangsa itulah maka disusunlah pemerintahan yang
mempunyai 3 ( tiga) tugas pokok yaitu melindungi bangsa dan tumpah darahnya
serta memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut
dalam pergaulan dunia berdasarkan keadilan sosial dan kemerdekaan abadi. Supaya pemerintah/negara dapat menjalankan
tugas itu maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia di dalam UUD 1945
yang berkedaulatan rakyat berdasarkan Panca Sila. Ini kontrak politik bangsa
bahwa ini adalah UU yang berkedaulatan rakyat dan tidak sembarangan dalam
menjalankan tiga tugas pokok itu.
Rasa kebangsaan ini mengerucut
menjadi sumpah pemuda dan dari sini lahirlah bangsa Indonesia dan bangsa ini
berjuang demi kemerdekaan maka bisa dipahami bahwa kedaulatan bangsa jauh lebih
tinggi daripada kedaulatan negara. Dan
bangsa ini membuat satu deklarasi yang mengikat, dimana UUD 1945 tidak dapat di
rubah, dan sebagai alat untuk mencapai kemakmuran, bangsa ini memberi kuasa
kepada negara selaku penyelenggara untuk mengelola kekayaan bangsa demi sebesar
besarnya kemakmuran rakyat (pasal 33). Kemudian segala sektor produksi yang
berkaitan dengan hajat hidup orang banyak serta penting bagi negara dikuasai
negara karena ada tugas negara sesuai pasal 34 dimana fakir miskin dan anak
anak terlantar dipelihara negara. Bangsa
Indonesia ini jika menurut Bung Karno adalah bangsa yang paling kaya di delapan
penjuru angin karena memiliki laut yang isinya merupakan gabungan dua samudra,
memiliki banyak sumber daya alam emas, batu bara, minyak dan lain lain, ini adalah pokok pokok kemakmuran rakyat yang
diberikan kepada negara untuk memakmurkan rakyat dan itulah semangat satu juni
yang menjelma menjadi UU. Dan kalau
sampai saat ini belum tercapai tujuan itu maka berarti tujuan cita cita
proklamasi belum tercapai dan untuk mencapai itu dibutuhkan kesadaran, yang
saat ini sangat sulit di capai dengan carut marutnya bangsa ini, banyak terjadi
tawuran, hilangnya rasa persatuan senasib sepenanggungan, inilah krisis
kebangsaan yang tadinya satu jiwa kini terbelah belah, oleh sebab itu forum ini
mengajak kita semua seluruh elemen bangsa untuk kembali ke titik nol., kembali
ke titik nol, tidak untuk melupakan pertikaian masa lalu karena itu adalah
pelajaran tapi bukan untuk dijadikan dendam. Ayo kembali ke titik nol untuk melangkah bersama sama
menuju cita cita proklamasi yaitu masyarakat yang merdeka bersatu
berdaulat adil dan makmur, dan bukan siapa melawan siapa tetapi ini menyatukan
langkah untuk mencapai kebahagiaan bersama, karena jika pasal 33 ini dilakukan
maka semua elemen baik itu polisi, tentara, politisi dan rakyatpun akan
sejahtera dengan cara yang bermartabat. Ada
bahaya besar di depan kita saat ini dimana aset yang dikuasai negara semakin
kecil tapi jumlah penduduk dan tuntutannya semakin banyak, ini pasti akan menjadi
masalah besar..!! harus ada perbaikan pengelolaan negeri ini, yang di sumpah
untuk melaksanakan tugas adalah pejabat negara tapi yang melaksanakan adalah
swasta yang tidak disumpah untuk mensejahterakan rakyat. Kedepan, seorang pemimpin bangsa haruslah
pemimpin yang mampu menambah aset negara agar negara bisa bertanggung jawab
kepada rakyatnya demi meningkatnya kemakmuran masyarakat
Lebih jauh Mas Tato menyampaikan bahwa kesadaran tak
pernah ada lagi pendidikan tentang karakter dan jati diri bangsa ini membuat
anak bangsa tidak lagi memiliki karakter tertentu sebagai karakter bangsa yang
bisa memahami UUD nya dan ini harus di bangun. Tiga hal itu adalah Kerakyatan,
kemerdekaaan dan kesatriaan. Kerakyatan adalah buah dari penjiwaan bukan satu
teori definisi apa itu kerakyatan, tapi bagaimana anak bangsa ini lebih
menghormati kepentingan umum daripada kepentingan pribadi, lebih berpihak pada
kebutuhan rakyat, ini yang harus ditanamkan pada jiwa anak anak kita.
Kemerdekaan disini bermakna supaya generasi penerus kita akan menjadi generasi
yang melawan segala bentuk penindasan tetapi dia juga tidak akan melakukan semua
bentuk penindasan. Yang ketiga adalah Kesatriaan, ini sangat penting agar
generasi penerus bangsa ini tidak menjadi penjilat, pengecut apalagi
pengkhianat. Jika tiga sendi ini melekat pada jiwa anak kita maka semakin
tinggi pendidikan anak kita maka bangsa ini akan semakin bermartabat, tapi jika
itu kosong maka semakin tinggi pendidikan anak kita maka dia akan semakin
menemukan ruang pengkhianatan yang besar.
Cukup banyak hal hal yang di paparkan Mas Tato dengan
contoh sehari hari sehingga membuat hadirin tak beranjak dari tempatnya sampai
acara selesai.
Dalam acara diskusi dan tanya jawab yang dilakukan di
luar acara atas permintaan undangan, cukup banyak pertanyaan dan harapan yang
disampaikan dan dijawab tuntas oleh Mas Tato. Juga tamu dari luar daerah yang
menghadiri acara tersebut memohon ijin agar dapat menyampaikan hal yang sama
dalam bentuk forum seperti ini di daerah masing masing, tercatat saat itu ada
tamu dari NTT, Jakarta dan Jawa Timur.
Kesadaran ini makin mengental ketika masyarakat merasakan
bahwa ruh dan jati diri bangsa ini makin memudar dan hilang ketika Panca Sila
dan UUD 1945 sebagai falsafah dan cara hidup bangsa Indonesia, sebagai landasan
berbangsa dan bernegara, telah di tinggalkan.
Di akhir acara Mas Tato mengingatkan bahwa kita harus mulai
dengan kesadaran untuk menegakkan satu tatanan kehidupan dan cara pergaulan
hidup yang menghindarkan bangsa ini dari perpecahan, kemerosotan moral tapi
mampu mengangkat harkat moral bangsa ini
setinggi tingginya.(Adhi)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar