Selasa, 23 Oktober 2012

GARDU (Gerakan Rakyat Dukung) PRABOWO sedang membantu masyarakat

Salah satu bentuk kegiatan sosial yang rutin dilakukan oleh Gardu Prabowo DPC Kab.Purbalingga dalam membantu masyarakat yang sedang membutuhkan bantuan pelayanan ambulance secara gratis, seperti yang dilakukan beberapa waktu lalu.
(Keterangan gambar : atas permintaan LSM FAKTA membantu membawa seorang pasien yang membutuhkan bantuan ambulance dari desa Mipiran Kec.Padamara Kab.Purbalingga).

KEGIATAN PENGELOLAAN PERTANAHAN SERTIFIKAT PRONA 2012 KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN PURBALINGGA



Tak dapat dipungkiri bahwa permasalahan tanah di Indonesia umumnya dan di Kabupaten Purbalingga khususnya masih penuh dengan carut marut, baik dari sisi payung hukumnya maupun dari sisi pelaksanaan di lapangan.


Dalam rangka mengantisipasi banyaknya permasalahan yang ada, dan sebagai upaya mengurai benang kusut masalah pertanahan, Kantor Pertanahan Kab.Purbalingga melakukan berbagai kegiatan pengelolaan pertanahan sertifikat prona 2012 untuk mendukung pengembangan kebijakan dan sistem manajemen pertanahan yang terpadu dan terkoordinasi, demikian kepala BPN Kab.Purbalingga Bambang Ardiantoro saat ditemui disela kegiatannya menemui berbagai elemen masyarakat guna bekerja sama dan mensosialisasikan pemahaman seputar pertanahan.
“Pelaksanaan kegiatan percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah melalui Prona Kantor pertanahan Kab.Purbalingga tahun 2012 didasarkan pada Peraturan Pemerintah nomor 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran tanah, Keputusan Presiden RI nomor 10 tahun 2005 tentang Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia dan PMN/Ka.BPN nomor 3 tahun 1997 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah nomor 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, serta DIPA Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah tahun anggaran 2012, dimana program sertifikasi hak atas tanah yang dilaksanakan melalui Prona mempunyai sasaran kegiatan sertifikasi bidang tanah yang dimiliki masyarakat pada desa yang jumlah pemilik sertifikat dirasa masih kurang, sehingga di harapkan seluruh lapaisan masyarakat dapat menikmati manfaat dan arti pentingnya sertifikat tersebut sekaligus dapat meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat”. Jelas Bambang secara panjang lebar sambil menambahkan bahwa tanah yang menjadi obyek Prona adalah : a. Tanah tanah yang belum bersertifikat.  b. Tanah milik adat/terdapat dalam buku C Desa/Kelurahan. c. Tanah tidak sedang dalam sengketa dan tidak sedang dijaminkan.
Perihal biaya, menurut Bambang, dalam pelaksanaan kegiatan Prona semua biaya pendaftaran, biaya ukur, biaya pemeriksaan tanah, dibiayai oleh APBN dengan ketentuan semua persyaratan telah lengkap dan benar.  Sedangkan biaya yang menjadi tanggung jawab peserta Prona adalah yang mencakup biaya patok tanda batas,  materai,  akta tanah (camat/notaris) dan BPHTB sebagai pajak yg terkena. Kelengkapan persyaratan dimaksud menjadi tanggung jawab peserta.
Persyaratan yang harus dipenuhi adalah :
1.    Pemilikan tanah sebelum tahun 1977 :
-      Surat permohonan
-      Surat pernyataan penguasaan fisik (bermaterai Rp.6.000,-)
-      Identitas pemohon/KTP yang dilegalisir oleh yang berwenang.
-      Surat kuasa bermaterai Rp.6.000,- bila dikuasakan kepada pihak lain.
-    Surat perwalian bila pemohon/peserta masih dibawah umur, bermaterai Rp.6.000,-dan diketahui Kepala Dinas.
-      Salinan letter C/D yang di legalisir oleh yang berwenang.
-      Bukti perolehan tanahnya (segel jual-beli, segel hibah, surat keterangan warisan dan lain lain)
-      SPPT/PBB
-      Berita acara kesaksian, diketahui oleh 2 (dua) orang saksi.
-      Memasang patok tanda batas.
-      Surat pernyataan lain yang diperlukan, bermaterai Rp.6.000,-

2.    Pemilikan tanah sesudah tahun 1997
a.    Jual beli / hibah.
-      Surat permohonan
-      Surat pernyataan penguasaan fisik, bermaterai Rp.6.000,-
-      Fotocopy KTP para pihak, di legalisir oleh yang berwenang.
-      SPPT/PBB
-      Akta jual beli / hibah, bermaterai 2 (dua) buah @ Rp.6.000,-
-      Salinan letter C yabg di legalisir oleh yang berwenang.
-      Bukti SSP BPHTB
-      Bukti SSP PPh kalau terkena Pajak PPh.
-      Surat Pernyataan lain, bermaterai Rp.6.000,-
-      Memasang patok tanda batas.

b.    Waris
-      Fotocopy para ahli waris , di legalisir oleh yang berwenang.
-      Surat pernyataan penguasaan fisik, bermaterai Rp.6.000,-
-      Surat kematian
-      Surat keterangan warisan, bermaterai Rp.6.000,-
-      Surat perwalian/pengampuan bermaterai Rp.6.000,-
-      Salinan letter C yabg di legalisir oleh yang berwenang.
-      SPPT/PBB
-      Surat Pernyataan lain, bermaterai Rp.6.000,-
-      Memasang patok tanda batas.

c.    Warisan dan pembagian milik bersama.
-      Fotocopy para ahli waris , di legalisir oleh yang berwenang.
-      Surat pernyataan penguasaan fisik, bermaterai Rp.6.000,-
-      Surat kematian
-      Surat keterangan warisan, bermaterai Rp.6.000,-
-      SPPT/PBB
-      Salinan letter C yabg di legalisir oleh yang berwenang.
-      Akta pembagian hak bersama (APHB) bermaterai 2 (dua) buah @ Rp.6.000,-
-      Bukti SSP BPHTB
-      Surat Pernyataan lain, bermaterai Rp.6.000,-
-      Memasang patok tanda batas.

Masih menurut Bambang Ardiantoro, kegiatan Prona ini dillakukan secara bertahap dan berjadwal, untuk saat ini memang ada kendala karena keterlambatan keuangan sehingga membuat jadwal agak mundur sampai ahir Desember 2012, tetapi secara prinsip seminggu setelah selesai proses sertifikasi maka langsung dise.rahkan pada yang berhak. Saat ini masih ada 450 (empat ratus lima puluh) sertifikat yang rencananya akan dibagikan hari Minggu 28 Oktober 2012 yang akan dibagikan oleh Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo di Desa Majasari Kecamatan Bukateja, yang diperuntukkan untuk desa Majasari, Desa Danasari, dan Desa Karang pucung kec.Karanganyar. Menurut Bambang ini adalah bagian dari target Prona kab.Purbalingga sebesar 2000 (dua ribu) buah sertifikat 
Sebagai informasi tambahan bagi masyarakat, tahapan pelaksanaan Prona adalah :
a.    Usulan lokasi Desa yang disesuaikan dengan kriteria.
b. Penetapan lokasi Desa sebagai lokasi Prona oleh Kepala Kantor Pertanahan Kab.Purbalingga.
c.    Pembentukan tim pelaksanaan kegiatan Prona.
d.    Penyuluhan oleh tim penyuluh Kantor Pertanahan Kab.Purbalingga.
e.    Pendataan subyek dan obyek tanah oleh Desa sebagai  usulan peserta Prona
f.     Pendataan oleh Satgas Pengumpul Data Yuridis.
g.    Pemasangan titik dasar teknik circle IV dan pengukuran kerangka dasar teknis
h. Pemasangan patok batas bidang tanah oleh pemilik tanah dengan persetujuan tetangga yang bersebelahan di setiap sudut bidang tanah.
i.     Pengukuran bidang tanah berdasar tanda batas yang ditetapkan dan terpancang.
j. Sidang panitia untuk meneliti subyek dan obyek tanah yang dimohon dengan memperhatikan persyaratan yang dilampirkan.
k.    Pembuktian hak melalui pengumuman yang diumumkan selama 2 (dua) bulan guna memberikan kesempatan para  pihak untuk mengajukan sanggahan/ keberatan.
l.     Pengesahan atas pengumuman pembukuan hak dan protes penerbitan sertifikat hak tanah.
m.  Penyerahan sertifikat hak atas tanah di setiap desa, peserta membawa bukti diri (KTP) asli atau surat kuasa bermaterai Rp.6.000,- bila dikuasakan.

Bambang menghimbau agar masyarakat dapat lebih memperhatikan masalah legalitas kepemilikan hak atas tanahnya agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari. Manfaat sertifikat bagi masyarakat sangat besar, yaitu sebagai bukti kepemilikan hak atas tanah, memberikan kepastian dan pelindungan hukum kepada pemegang hak atas tanah, juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagai jaminan kredit, dan mempermudah peralihan hak.(Adhy)

PASTIKAN TANAH ANDA :

1.   MEMPUNYAI TANDA BATAS
2.   BERSERTIFIKAT
3.   TIDAK DITERLANTARKAN

AGAR TERHINDAR DARI SENGKETA TANAH.



Senin, 15 Oktober 2012

KEUNIKAN URAIAN PANCASILA DAN DIALOG TERBUKA KELURAHAN TELUK


Nuansa  dan keinginan masyarakat berkaitan dengan kebangkitan bangsa Indonesia dari keterpurukan  banyak segi kehidupan seakan memperoleh pintu keluar di saat negeri ini memperingati hari Kebangkitan Nasional dan Hari Lahir Pancasila. Banyak sekali suara masyarakat dan tokoh berbagai usia menyerukan agar seluruh rakyat negeri ini baik itu pemimpin negara maupun masyarakat umum segera kembali ke Pancasila dan UUD 1945 sebagai sendi dasar bangsa dan negara ini dan menerapkan dalam kehidupan sehari hari. Banyak yang meyakini bahwa jika kita semua melaksanakan Pancasila secara apa adanya, keadaan negeri ini akan pulih kembali.
Masyarakat Kelurahan Teluk Kec.Purwokerto Selatan juga tidak mau ketinggalan, Pada hari Sabtu malam (23/06) lalu bertempat di Balai Kelurahan Teluk diadakan acara memperingati hari lahir Pancasila dengan pembicara muda Nasionalis Budi Prananta SH atau yang di Banyumas akrab di sapa sebagai Mas/Bung Tato, dengan tema Nation and Character Building.
Acara yang diadakan Panitia peringatan harlah Pancasila ke 67 Kelurahan Teluk ini dihadiri oleh Kapolsek/ yang mewakili, Danramil/yang mewakili, Tokoh Masyarakat dan agama baik dari ranting NU maupn Muhammadiyah, Kepala Kelurahan dan jajarannya, Camat Purwokerto Selatan dan anggota masyarakat.
Acara dibuka dengan tari Gatotkaca Gandrung yang merupakan salah satu kesukaan Presiden RI pertama Soekarno yang jika dulu dibawakan oleh Darsih dan Rusman dari Sanggar Sri Wedari Solo. Ketua Panitia H.Ahmad Fauzi  menyampaikan bahwa acara ini merupakan kepedulian warga Teluk akan carut marutnya kondisi negeri akibat mulai ditinggalkannya ruh Pancasila dan UUD 1945, dan acara ini  diadakan  untuk mengingatkan kita semua agar kembali memahami Pancasila secara benar, bukan sekedar Pencak silat yang muncul dalam bentuk tawuran antar siswa dll.
Camat Purwokerto Selatan Titik Pujiastuti SH,MPd yang mengawali sambutannya dengan pekik merdeka tiga kali, menyampaikan  bahwa  Pancasila sebagai pedoman dalam berbangsa dan bernegara itu sebenarnya selama ini sudah dilaksanankan, seperti kegotong royongan pelaksaan acara malam ini. Lebih jauh Titik Pujiastutik juga menguraikan penjabaran dari sila sila Pancasila dalam kehidupan sehari hari yang sebagian diurai dalam bentuk tembang, dan yang terpenting adalah bagaimana Pancasila dapat di aplikasikan dalam kehidupan sehari hari.  Ibu Camat inipun juga berupaya merealisasikan dalam bentuk membuat PAUD untuk anak jalanan yang sampai sekarang terus berjalan.
Gong acara dimuali saat Budi Prananta SH atau Mas Tato mulai menguraikan Pancasila dari sejarahnya dulu. “Kita tidak bisa membicarakan Pancasila tanpa mengetahui bagaimana sebenarnya Sejarah Pancasila  itu dilahirkan, situasinya saat itu dan latar belakang pemikiran Bung Karno saat itu” ungkap Mas Tato . Lebih jauh Mas Tato juga menjelaskan bahwa dalam jati diri bangsa yang berkaitan dengan demokrasi, bangsa Indonesia sebenarnya sudah memiliki cara berdemokrasi sendiri, tidak harus ikut ikutan negara lainnya, karena saat membutuhkan satu  permufakatan untuk dijadikan satu keputusan, maka jalan yang dilalui adalah musyawarah, dimana tidak ada yang kalah atau menang, tidak seperti sekarang dimana untuk menang kita harus mengalahkan yang lain, sehingga mengakibatkan tidak adanya persatuan lagi.  Banyak lagi uraian Mas Tato yang sangat menarik dan menggugah kesadaran yang diambil dari kehidupan sehari hari dari pikiran Bung Karno tentang kesejahteraan seperti dalam Pancasila Bung Karno yaitu sila ke 4, yang merupakan prinsip bahwa  kepala negara tidak menginginkan adanya kemiskinan bagi rakyatnya dan ini tidak mustahil,  Indonesia memiliki 17.600-an pulau, rata rata tanahnya subur, didalamnya banyak mengandung mineral, emas , minyakdll,  lautnyapun kaya, , jadi jika dikatakan bangsa Indonesia tidak punya modal untuk memakmurkan rakyatnya itu keliru, karena modalnya sesuai dengan pasal 33 UUD 1945 ayat 3 di mana Bumi air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar besarnya kemakmuran rakyat, tinggal bagaimana semua itu dikelola demi kemakmuran semua golongan, bukan hanya segelintir orang.
Inilah salah satu faktor kenapa Bung Karno menempatkan Pancasila sebagai dasar negara, bukan pilar..!! SEKALI LAGI Pancasila itu dasar, bukan pilar..!! Ibarat rumah, jika itu pilar lalu dasar/fondasinya apa,? Sesuatu yang tidak punya dasar/fondasi tentunya tidak kuat terhadap guncangan. Jadi Pancasila itu dasar dan bukan pilar.  Sekarang coba kita lihat Pancasila dalam diri kita untuk menilai keadaan dan perilaku sekarang, tentu ada yang beranggapan sesuai ada juga ada yang tidak, dan karena bisa memberikan nilai benar atau tidak, maka Pancasila dijadikan cara pandang dan dijadikan sebagai  dasar hukum dimana hukum tidak tertulis adalah adat istiadat sedang hukum yang tertulis adalah UUD 1945, jelas Mas Tato.
Perihal kedaulatan, Mas Tato mengungkapkan bahwa kedaulatan yang dimiliki bangsa Indonesia itu utuh, berdaulat dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, semuanya untuk rakyat.  Inti dari kedaulatan adalah wewenang, rakyat tidak berdaulat jika tidak diberikan kewenangan. Wewenang rakyat itu seharusnya berada pada  lembaga yang bernama MPR dimana rakyat dapat meminta presiden, DPR untuk melaksanakan amanat rakyat, tetapi sekarang ini hilang fungsinya karena lembaga ini hanya bertugas membuat undang undang , padahal semestinya disana ada banyak wakil rakyat yang  merumuskan pembangunan Indonesia, memberikan pengawasan kepada presiden dan DPR untuk melaksanakan amanat itu demi kemakmuran rakyat, sekarang yang terjadi adalah rakyat tidak lagi memiliki kedaulatan itu. Begitu juga kedaulatan ekonomi yang terdapat dalam UUD 1945 pasal 33 dimana ayat 3 adalah perintah bagi presiden dan DPR untuk memakmurkan rakyat, bukan sekedar subsidi.  Sebagai pembanding jika kita melihat Timor Leste sekarang dimana  penghasilan hanya dari minyak, disana rumah sakit gratis sekolah gratis dan jika ada kepala keluarga yang beusia 56 tahun keatas  tidak memiliki penghasilan maka ia disantuni negara. Timor Leste hanya sejengkel sedang Indonesia ribuan pulau.Masih  banyak lagi uraian dan kenyataan menarik yang Mas Tato sampaikan termasuk bagaimana UU no 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Terakhir Mas Tato mengingatkan bahwa Indonesia bukan sekedar warisan nenek moyang tetapi titipan anak cucu kita yang harus kita pertanggung jawabkan kelak.
Acara dilanjutkan Dialog terbuka dimana banyak warga yang mengajukan pertanyaan dan kerinduan hati tentang pengejawantahan Pancasila dalam kehidupan sehari hari. Animo warga sangat tinggi dalam mengajukan pertanyaan. Sebagai tambahan informasi tanggal 29 Juni besok akan diselenggarakan pagelaran 4 dalang dimana Bupati Mardjoko di rencanakan menjadi salah satu dalang.
Tidak berlebihan kiranya jika dikatakan bahwa acara yang unik ini berlangsung sangat sukses, hal ini dilhat dari sisi penyelenggaraannya yang tidak melulu ceremonial tetapi juga langsung diadakan dialog terbuka, dengan hampir seluruh hadirin yang datang tidak meninggalkan tempat sampai acara selesai pada pukul 23.15 WIB, termasuk para pejabat seperti Ibu Camat dan para tokoh masyarakat lainnya.(Adhy)

MILAD LSM FAKTA KE 11 DAN PELANTIKAN PENGURUS PARADE NUSANTARA KABUPATEN PURBALINGGA


Bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional tanggal 20 Mei 2012 lalu, Lembaga Swadaya Masyarakat  Forum Amanat Kemanusiaan Tanah air atau lebih dikenal dengan sebutan LSM FAKTA, memperingati 11 (sebelas) tahun berdirinya LSM FAKTA dan sekaligus juga melakukan konsolidasi dan pelantikan pengurus Parade Nusantara (Persatuan Rakyat Desa Nusantara) Kabupaten Purbalingga yang mengambil tema dengan semangat kebangkitan nasional.. peringatan hut lsm fakta ke 11 dan konsolidasi parade nusantara kabupaten purbalingga demi mewujudkan kesiapan pemerintahan desa untuk menyongsong lahirnya undang undang desa.
Ketua Umum LSM FAKTA Sasongko Pramudjito ketika di temui di sela sela acara hanya menjelaskan secara singkat bahwa acara ini diselenggarakan selain secara internal untuk lebih mengingatkan para anggota LSM FAKTA bahwa di usia yang ke 11 ini dapat makin lebih dewasa dan bijak dalam mengambil setiap langkah, juga sebagai upaya mempersatukan pandangan terutama para kepala desa terhadap keberadaan Parade Nusantara dan Undang Undang Desa yang sedang di perjuangkan. Lebih jauh Sasongko meminta WB menghubungi ketua Panitia bersama.
Ketua panitia Bersama HUT LSM FAKTA – Parade Nusantara, Andy Roviq, menyampaikan bahwa acara ini sedianya akan di gelar 16 Mei lalu akan tetapi terpaksa diundur menjadi tanggal 20 Mei disebabkan beberapa pembicara di acara ini yang semula menyatakan siap hadir, terpaksa meminta di jadwal ulang karena adanya acara paparan mengenai Rancangan Undang Undang Desa (RUU Desa) di depan Pansus DPR-RI tanggal 16 Mei itu.
Menurut Andy pengunduran jadwal itu mempengaruhi beberapa acara yang tersusun menjadi batal, diantaranya adalah pagelaran wayang kulit dengan dalang Ki Enthus Susmono, selain itu juga pembicara undangan seperti Dr.Rizal Ramly, Ir.Taufik Kurniawan, MM,.(DPR-RI)  Drs.H.Priyo Budi Santoso (DPR-RI), Dra.Hj.Rustriningsih M.Si (Wagub Jateng),  Ir. M.Hatta Rajasa (Menko Bidang  Perekonomian RI, tidak dapat hadir, begitu juga dengan R.Bambang Budi Surjono dari Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), lebih jauh Andy juga menyevutkan bahwa dari sekitar 1000 (seribu) undangan, banyak yang memberi khabar tertahan di jalan akibat di hadang hujan lebat seperti yang dialami oleh perwakilan dari kabupaten Cilacap, Banjarnegara, Kebumen, Banyumas dan Purbalingga sendiri.   
Acara tetap berjalan meriah atas kehadiran Bapak H.Sudir Santoso SH selaku ketua Dewan Presidium  Nasional (DPN) Parade Nusantara dan Budiman Sudjatmiko (DPR-RI) dan kehadiran sekitar 350 lebih perangkat dan kepala desa serta tamu lainnya.
Acara yang dimeriahkan dengan iringan organ Tunggal serta pembacaan puisi oleh salah satu pendiri LSM FAKTA yaitu Bapak ST.Bambang Kustedjo cukup lancar, apalagi dengan sumbangsih nyanyian oleh Kasat Intelkam Polres Purbalingga yang baru AKP Bambang Yuwono, SH.
Dalam sambutan dan penyampaiannya, baik Sudir Santoso maupun Budiman Sudjatmiko banyak memberikan informasi seputar RUU Desa, perjuangan yang dilakukan selama ini serta adanya semacam salah persepsi dari pihak pemerintah yang menimbulkan kesenjangan antara parade nusantara dan pemerintah secara umum. Disamping itu juga mengharapkan kepada para pejuang Undang Undang Desa ini tidak begitu saja menyerah setelah 7 (tujuh) tahun lebih memperjuangkannya. Dalam acara ini pula Ketua DPN Parade Nusantara melantik dan mengambil sumpah Pengurus Parade Nusantara Kabupaten Purbalingga dengan susunan Ketua M.Teguh P.Wibowo (Kades Grantung Kec.Rembang), Wakil Ketua M.Yani (Kades Karanglewas Kec.Kutasari), Sekretaris Andy Roviq (Desa Makam, Kec.Rembang), Sekretaris I Agus Amperato (Kades Kutasari Kec.Kutasari), Bendahara Subiyastuti (Kades Banjarsari Kec.Bobotsari), Bendahara I Sukno. Dengan pembentukan ini maka keberadaan Wira Praja Kab.Purbalingga melebur dan menjadi Parade Nusantara Kab.Purbalingga.
Acara ini di tutup dengan pagelaran wayang oleh  Ki Dalang Sigit Jono Saputro dari Cilacap yang mengambil lakon Semar mbangun kahyangan..(Adhy)  

SEBUAH PUISI KARYA ST.BAMBANG SUTEDJO


DPR

Duh Prihatin Rasanya
Hati ini perih
Dengan segudang mandat
Datang dari kami
Engkau jadi orang terhormat di rumah kami
Sesungguh sungguhnya engkau bukan siapa siapa
Tanpa suara rakyat
Sebelum ini
Engkau akrab dengan metromini bodol
Sama dengan kami, kere...
Lupakah deritamu dulu
Tetapi kerelaan kami engkau khianati
Engkau rela menjual negeri kami
Pasal dan ayat yang membuat kami jadi tak mengerti
Kau rusak anggaran
Untuk kami rakyat negeri ini
Engkau boleh marah dengan puisi ini
Kamipun bisa marah
Meminta pertanggung jawabanmu
Semoga kalian sadar sobat
Jangan engkau bertanya apa salahku
Tetapi bertanyalah apakah aku sudah benar....
Kami rakyat negeri
Berdaulat di tanah air kami
Menjaga merah putih tetap berkibar
Di bumi pertiwi


Jakarta 15 Mei 2012
Stevanus Bambang Kustedjo
(Seorang pembaca yang merasa prihatin dengan kondisi wakil rakyatnya)

BANGUNAN INDONESIA


Bila kita melihat sebuah bangunan, tentu kita akan mengetahui adanya struktur yang harus dimiliki oleh sebuah bangunan dimana terdapat juga sebuah  pondasi atau dasar yang kokoh kuat dan liat dan tidak di ubah ubah di kemudian hari, dan terlihat pula adanya pilar pilar untuk mewujudkan bangunan itu menjadi bentuk utuh sebuah bangunan, juga nampak upaya pemasangan berbagai ornamen untuk makinmelengkapi keberadaan sebuah bangunan. Barulah akan nampak hasil dari sebuah bangunan.  Apakah bangunan itu indah dan memiliki rasa nyaman untuk penghuninya, semua tergantung dari pemilihan bahan/materialnya.
Demikian pula jika kita melihat bangunan Indonesia. Memiliki Panca Sila merupakan pondasi atau way of life yang sungguh sangat luar biasa dirasakan bagi seluruh rakyat Indonesia, yang sejak lama cara hidup ini menyatu dalam kesederhanaan kehidupan rakyat Indonesia. Kemudian kita melihat pilar pilar bangunan Indonesia dimana Bhinneka Tunggal Ika merupakan tali pengikat pemersatu,  pangejawantahan dari seluruh bangsa indonesia yang terdiri dari berbagai suku bangsa, agama, ras, Itu merupakan satu hal yang mutlak bagi keberafaan dan keutuhan bangunan Indonesia. 
NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) merupakan wilayah mutlak Republik Indonesia yang menjadikan bangunan Indonesia menjadi utuh tanpa dapat diganggu gugat. Kemudian kita  melihat adanya UUD 1945 yang merupakan salah satu pilar bangunan Indonesia yang mengalami amandemen, yang tentu saja harus digaris bawahi, dengan amandemen UUD 1945 itu apakah menghasilkan manfaat, membawa kemajuan bagi bangsa Indonesia ? atau hanya memberi kerugian semata bagi Indonesia. Tentu saja kita semua harus bijaksana dan berwawasan luas untuk melihat, menilai UUD 1945 setelah mengalami beberapa kali amandemen.
Kita sebagai bagian dari bangsa Indonesia raya tentu ikut berbangga hati ketika bangsa Indonesia terkenal  di mancanegara sebagai bangsa yang ramah tamah murah senyum, sangat toleran serta sangat peduli kepada siapapun juga dimana jika ada yang mendapatkan kesulitan siap membantu dengan ketulusan hati dan tangan terbuka.
Tetapi setelah memasuki era reformasi, hari hari kita tak pernah terlewatkan tanpa suguhan berita kekerasan, ada antar RT, Kampung, Desa, Mahasiswa bahkan berani melawan aparat keamanan sekalipun korban sia sia berjatuhan dari harta benda hingga nyawa nyawa manusia tak berdosa. Kejadian seperti ini tentu menimbulkan tanda tanya besar, dimana letak permasalahannya hingga menimbulkan persoalan seperti ini. Bisa dipastikan ada sesuatu yang tidak beres, yang tidak benar dalam pengelolaan kehidupan bermasyarakat saat ini dan boleh (bahkan perlu) dikaji lebih jauh untuk mengatasi kejadian seperti ini. Pembenahan dalam bidang sosial ekonomi jangan sampai membuat masyarakat kita tercerabut dari akar budayanya. Namun rasanya ini tidak lepas dari kecemburuan, mau diakui atau tidak, kita dihadapkan pada kenyataan, Korupsi yang marak sangat berpengaruh terhadap situasi yang ada.
Jadikan hidupmu bermakna bagi orang lain dan berilah warna lebih indah buat masyarakat luas. Kata kata bijak ini sebagai pembuka bukan hanya sebagai pemanis. Demikian pula dengan terbitnya Warta Banyumas di awal terbitan perdana ini, semoga dapat memberi senyum pada jiwa masyarakat yang tengah terpuruk dan terluka, semoga mampu menjadi penyambung lidah masyarakat bawah yang tersudut dan tergerus modernisasi, dan semoga mampu memberi solusi bagi mereka yang membutuhkan uluran tangan.(BK-SAS)